
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mendirikan Badan Cyber Nasional, yang berfungsi mengatasi kejahatan-kejahatan dalam dunia maya, terlebih soal penyebarluasan paham-paham radikal.
Hal itu dikatakan oleh, Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Edmon Makarim. Menurutnya pemerintah akan mengupayakan mendirikan badan tersebut.
Menanggapi hal itu, pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati (Nuning) berpendapat, kejahatan cyber memang harus ditangani secara komprehensif.
"Selama ini kekurangannya terletak pada koordinasi antar lembaga-lembaga intelijen yang menangani ini (cyber) seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI," ungkap Nuning kepada Okezone, Minggu (5/4/2015).
Namun, lanjut Nuning, lembaga-lembaga intelijen tersebut sangat kecil persentase dalam kegiatan pengawasan atau pengintaian untuk kegiatan cyber.
"Pertanyaannya apa perlu lagi lembaga khusus? Apa tidak sebaiknya divisi cyber yang sudah ada diperluas saja? Sebab Kementerian Pertahanan punya armada cyber yang dibentuk oleh Pak Purnomo (Eks Menhan)," paparnya.
Menurutnya, dalam mengelola cyber pemerintah harus fokus pada berbagai ancaman, antara lain ancaman potensial, ancaman faktual, dan ancaman residual (sisa masa lalu). "Yang penting koordinasi lebih baik sehingga prosesnya terintegrasi," tegasnya.
Dia menambahkan, pembentukan Badan Cyber Nasional tentunya akan menyerap anggaran baru. Padahal, lembaga intelijen dan kementerian pertahanan sudah memiliki divisi cyber.
"Pembentukan badan baru tentu berimplikasi pada besaran dana dan SDM. Ya baiknya yang lama diberdayakan bila pimpinannya enggak bagus dan profesional diganti saja," tutur mantan anggota Komis I DPR RI itu.
Sumber : Okezone.com
No comments:
Post a Comment